Ketua DPD KKJN Jabar Minta Klarifikasi Proyek Rehab KUA Sindangkerta

banner 120x600

MataviralNews.web.id | Bandung Barat, Minggu (11/10/2026) — Ketua DPD Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) Jawa Barat, Heri Krisdianto, meminta instansi terkait segera memberikan klarifikasi mengenai proyek rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, yang menjadi sorotan karena diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Sikap tersebut disampaikan melalui Ketua DPC KKJN Kabupaten Bandung Barat, Dadan Hamdani, menyusul pemberitaan mengenai pentingnya transparansi pelaksanaan proyek dan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat.

Heri mendorong pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut agar memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, penyedia jasa, jangka waktu pengerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek berdasarkan data dan dokumen resmi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah. Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Ia berharap instansi terkait tidak mengabaikan pertanyaan publik dan segera memberikan jawaban yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, Heri mendorong agar dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Namun, dugaan penyimpangan tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran sebelum melalui proses verifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, identitas penyedia jasa, serta alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek sebagaimana diberitakan masih memerlukan klarifikasi dari instansi terkait.

MataviralNews.web.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Red mataviralNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!