BANDUNG | MataviâralNews.web.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., resmi melantik Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan L.L.R.E. Martadinata No. 54, Kota Bandung, pada Rabu (24/6/2026).

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.
Kepada Asisten Pemulihan Aset yang baru, Kajati berpesan agar terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pengelolaan serta pemulihan aset hasil tindak pidana secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Sementara itu, kepada Asisten Pidana Militer, Kajati menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan TNI serta aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan di bidang pidana militer secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Redaksi MataviralNews.web.id)
Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PR-20/Kph.2/6/2026.




