BAKUMPIN Perkuat Pendampingan Hukum, Jalin Kemitraan Strategis dengan Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) Kota Bandung

banner 120x600

 

BandungmataviralNews.web.id/BAKUMPIN (Bantuan Hukum Personal Informasi Negara Republik Indonesia) terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, pendampingan, konsultasi, serta penyediaan informasi hukum bagi masyarakat. Berpusat di Jakarta, BAKUMPIN memiliki jaringan kepengurusan di berbagai daerah, termasuk DPW BAKUMPIN Jawa Barat yang beralamat di Jalan Mochamad Toha, Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota Bandung, di bawah kepemimpinan H. Jenal Abidin, S.E.

Selain memiliki kepengurusan tingkat wilayah, BAKUMPIN juga telah membentuk DPD BAKUMPIN Kota Bandung dengan struktur organisasi yang telah tersusun sebagai bentuk komitmen untuk memperluas pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Sebagai lembaga yang independen, BAKUMPIN berkomitmen memberikan konsultasi, edukasi, advokasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun permasalahan sosial lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, BAKUMPIN dibiayai secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah, sehingga tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan.

Dalam rangka memperkuat sinergi antarorganisasi, BAKUMPIN resmi menjalin kemitraan dengan Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) DPC Kota Bandung. Kemitraan ini bertujuan memberikan perlindungan, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi seluruh anggota KKJN Kota Bandung apabila menghadapi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik maupun persoalan hukum lainnya.

Melalui kerja sama tersebut, BAKUMPIN menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra pendamping hukum bagi anggota KKJN Kota Bandung. Tidak hanya itu, BAKUMPIN juga membuka layanan pendampingan hukum bagi masyarakat luas di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) DPC Kota Bandung, Heri Krisdianto, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi insan pers sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

> “Kami menyambut baik kemitraan ini sebagai bentuk sinergi positif antara organisasi profesi jurnalis dengan lembaga bantuan hukum. Kehadiran BAKUMPIN sebagai mitra diharapkan mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta pendampingan yang profesional bagi anggota KKJN maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Heri Krisdianto.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, BAKUMPIN dan Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) DPC Kota Bandung berharap dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, advokasi, serta pendampingan kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat perlindungan terhadap insan pers, dan mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *