Bogor, Mataviralnews.web.id — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penegakan hukum terhadap seorang oknum yang diduga sebagai pejabat Kejaksaan gadungan berinisial IRV di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/03/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait seseorang yang berperilaku dan berpenampilan layaknya pejabat Kejaksaan RI. Setelah dilakukan pemantauan, termasuk dengan dukungan teknologi penginderaan intelijen, tim berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya.
Selanjutnya, IRV diserahkan ke Polres Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Modus pelaku yakni mengaku sebagai Jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan pada Kejati DKI Jakarta, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.
Dari penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa seragam PDH lengkap dengan atribut, pakaian PBUT Tindak Pidana Khusus, serta ID Card Kejaksaan yang diduga palsu.

Aksi pelaku berlangsung sejak April 2025. Dengan menyamar sebagai jaksa, pelaku mengelabui korban hingga menjanjikan pernikahan dan sempat melakukan foto prewedding dengan atribut kejaksaan.
Korban yang curiga kemudian melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Agung dan dipastikan bahwa IRV bukan pegawai Kejaksaan RI.
Kejati Jabar mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan dugaan tindak kejahatan.
(Red/Mataviralnews.web.id)














