Oknum TNI AD Diduga Terlibat Penganiayaan Dua Anggota Brimob di Banten, Kodam Pastikan Proses Hukum Berjalan

banner 120x600

MataViralNews.web.id | Serang — Kodam III/Siliwangi memastikan akan menindak tegas seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten. Prajurit berinisial Kopda RI tersebut kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Denpom III/4 Serang.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

> “Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Denpom III/4 Serang,” ujar Mahmuddin, Kamis (4/6/2026).

Menurut Mahmuddin, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk apabila terbukti terlibat atau menjadi pelindung bagi aktivitas debt collector yang melanggar aturan.

Ia menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan dalam praktik pembekingan debt collector, maka proses hukum akan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

> “Siapa pun anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal akan diproses. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Kodam III/Siliwangi juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tidak bergantung pada viral atau tidaknya suatu kasus di media sosial.

Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang yang diduga merupakan debt collector disebut terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten, yakni Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari upaya penarikan paksa sebuah kendaraan milik istri salah satu korban yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Rumah Sakit Fatimah, Kota Serang. Insiden itu kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan yang menyebabkan kedua anggota Brimob menjadi korban kekerasan.

Meski kasus ini melibatkan oknum dari unsur TNI dan anggota kepolisian, Mahmuddin memastikan hubungan dan sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah Banten tetap berjalan baik dan tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

> “Hubungan TNI dan Polri di Banten tetap solid. Kasus ini merupakan tindakan individu yang sedang diproses sesuai hukum,” katanya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara lengkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Redaksi: MataViralNews.web.id

Sumber informasi: keterangan resmi Kodam III/Siliwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *