Pemkot Bandung Dalami Dugaan Keracunan, Restoran 88 Seoul Jalani Pemeriksaan

banner 120x600

BANDUNG –MataviralNews.web.id/07/10/26 Pemerintah Kota Bandung terus mendalami laporan dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan Restoran 88 Seoul. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi sanitasi, keamanan pangan, serta proses pengolahan makanan di restoran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Sejumlah bagian restoran diperiksa, mulai dari tempat penyimpanan bahan makanan, area pengolahan, peralatan makan, hingga fasilitas pencucian.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu (7/10/2026).

Dari pemeriksaan awal, terdapat sejumlah hal yang masih perlu mendapat perbaikan. Salah satunya berkaitan dengan alur dapur dan area pencucian peralatan makan yang berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi.

Menurut Farhan, area pencucian perlu menjadi perhatian karena terdapat kemungkinan bahan makanan terkontaminasi oleh sabun pencuci maupun peralatan yang digunakan dalam proses pencucian.

Selain itu, penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara jelas. Fasilitas penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.

“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.

Pada bagian proses pengolahan makanan, petugas atau penjamah makanan juga disebut belum menggunakan masker. Restoran belum menyediakan bank sampel makanan, sedangkan kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.

Meski demikian, Pemkot Bandung juga menemukan sejumlah aspek yang sudah berjalan dengan baik. Di antaranya kondisi general cleaning dan tempat sampah yang telah menggunakan sistem pedal kaki.

Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi yang berkaitan dengan laporan dugaan keracunan.

Farhan menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk mengetahui kemungkinan jenis kontaminasi.

“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.

Dengan proses tersebut, Pemkot Bandung belum dapat menyimpulkan penyebab dugaan keracunan sebelum hasil laboratorium dan investigasi secara keseluruhan selesai.

Selain sampel makanan, Pemkot Bandung juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan. Klaim mengenai jumlah korban yang disebut mencapai ratusan orang masih dalam tahap verifikasi.

“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” kata Farhan.

Dinkes Kota Bandung akan melakukan pencocokan data dengan rumah sakit untuk memastikan identitas warga yang mengalami keluhan, kondisi yang dialami, serta diagnosis medis yang diberikan.

Farhan menegaskan bahwa setiap laporan perlu diverifikasi agar informasi mengenai dugaan keracunan dapat dipastikan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelasnya.

Selanjutnya, Dinkes Kota Bandung akan menyusun analisis hipotesis terkait kasus tersebut dan membuat laporan perkembangan untuk disampaikan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.

Terkait kemungkinan tindakan terhadap restoran, Farhan mengatakan Pemkot Bandung dapat melakukan intervensi apabila hasil akhir pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang berpotensi membahayakan konsumen.

“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.

Untuk sementara, Restoran 88 Seoul masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Sementara itu, pihak manajemen restoran juga memiliki kewenangan untuk menentukan langkah operasional, termasuk apabila memutuskan untuk melakukan penutupan sementara.

“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.

Farhan menambahkan, pemeriksaan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.

“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

 

MATAVIRALNEWS.WEB.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!