Bandung MataviralNews. Web.Id/ – 19 April 2026 H. Krisd selaku Ketua PLT KKJN DPC Kota Bandung menyampaikan kritik keras dan kecaman terhadap dugaan tindakan tidak pantas yang terjadi dalam kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, yang berujung ketegangan dengan sejumlah wartawan.
Menurut H. Krisd, peristiwa tersebut sangat disayangkan karena terjadi dalam forum resmi yang seharusnya menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat secara terbuka dan demokratis. Kehadiran wartawan dalam kegiatan reses merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
“Seorang pejabat publik, apalagi anggota dewan, harus memahami bahwa wartawan hadir menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk mengganggu kegiatan. Pers adalah mitra demokrasi yang memiliki peran menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas H. Krisd.
Ia menilai, apabila benar terdapat ucapan yang merendahkan profesi wartawan maupun tindakan yang mengarah pada intimidasi, maka hal tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, pejabat publik wajib menunjukkan sikap dewasa, tenang, dan terbuka terhadap kritik maupun peliputan media. Bukan justru mempertanyakan keberadaan wartawan di ruang publik yang terbuka untuk masyarakat.
“Jabatan adalah amanah rakyat. Maka setiap pejabat wajib menjaga etika, menghormati profesi lain, dan memahami bahwa media memiliki hak yang dilindungi undang-undang,” lanjutnya.
H. Krisd juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers, termasuk hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Karena itu, segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan.
Selain menyampaikan kritik, H. Krisd juga mengajak seluruh pejabat publik untuk membangun hubungan yang sehat dengan insan pers. Menurutnya, media bukan lawan pemerintah maupun dewan, melainkan sarana penyampai informasi dan jembatan komunikasi dengan masyarakat.
“Jika ada pemberitaan yang dianggap kurang tepat, tempuh mekanisme hak jawab atau klarifikasi. Bukan dengan emosi, intimidasi, atau tindakan yang merugikan wartawan,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di wilayah Jawa Barat. Semua pihak diminta menjaga marwah demokrasi dengan menghormati kebebasan pers serta menjunjung etika dalam setiap kegiatan publik.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Menghargai wartawan berarti menghargai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” tutup H. Krisd.
Red














